Minggu, 30 Oktober 2011

Kesehatan, keselamatan kerja


kesehatan dan keselamatan kerja
A. Pengertian dan tujuan kesehatan dan keselamatan kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera.
Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di  darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah usaha-usaha untuk menangani korban sesegera mungkin di tempat kejadian sebelum tenaga medis mengambil alih penanganan.
Tujuan P3K adalah :
1.     Menyelamatkan nyawa atau mencegah kematian
2.     Mencegah cacat yang lebih berat (mencegah kondisi buruk)
3.     Menunjang penyembuhan

Prinsip P3K :
1.       Bersikap tenang , jangan pernah panik. Anda diharapkan menjadi penolong bukan pembunuh atau menjadi korban selanjutnya (ditolong).
2.       Gunakan mata dengan jeli, kuatkan hatimu karna anda harus tega melakukan tindakan yang membuat korban menjadi menjerit kesakitan untuk keselamatannya, lakukan gerakan dengan tangkas dan tepat tanpa menambah kerusakan.
3.       Perhatikan keadaan sekitar kecelakaan, cara terjadinya kecelakaan, cuaca dan lain-lain.
4.       Perhatikan keadaan penderitaan apakah pingsan, ada pendarahan dan luka, patah tulang, merasa sangat kesakitan dan lain-lain.
5.       Periksa pernafasan korban. Kalau tidak bernafas, periksa dan bersihkan jalan nafas lalu berikan pernafasan bantuan (A, B = Airway, Breathing management).
6.       Periksa nadi atau denyut jantung korban.
7.       Apakah penderita shock? Kalai shock cari dan atasi penyebabnya.
8.       Setelah A, B, dan C stabil, periksa ulang cidera penyebab atau penyerta. Kalau ada patah tulang lakukan pembidaian pada tulang patah, jangan buru-buru memindahkan atau membawa ke klinik atau rumah sakit sebelum tulang yang patah di bidai.
9.       Sementara memberikan pertolongan, anda juga harus menghubungi petugas medis atau rumah sakit terdekat.

Peralatan umum P3K adalah :
1.       Pembersih antiseptic
2.       Plester penutup luka
3.       Alkohol
4.       Semprotan atau lation anestesi
5.       Kain kasa
6.       Perban dalam berbagai ukuran
7.       Sarung tangun
8.       Saleb anti biotik
9.       Obat luka
1.   Gunting dan pinset

LANGKAH-LANGKAH DASAR
1. JANGAN, pindahkan atau ubah posisi orang yang terluka, terutama bila luka-lukanya terjadi karena jatuh, jatuh dari ketinggian dengan keras atau karena kekerasan yang lain.
2. Pindahkan atau ubah posisi penderita hanya apabila tindakan anda adalah untuk menyelamatkan dari bahaya lain.
3. Bertindaklah dengan cepat apabila penderita mengalami pendarahan, kesulitan bernafas, luka bakar atau kejutan. Baringkan penderita dan selimuti agar tetap hangat.tetapi jangan sampai terlalu panas.
4. Apabila penderita muntah-muntah dan anda yakin bahwa tidak ada kemungkinan patah tulang leher, maka miringkan tubuhnya ke satu sisi untuk mencegah penderita agar tidak trsendak.
5. Hubungi dokter dan tanyakan tindakan apa yang harus anda lakukan sebelum dokter tiba di tempat.
6. Periksalah keadaan penderita dengan teliti dan hati-hati, jangan melepas pakaian dari penderita luka bakar.

Senin, 17 Oktober 2011

PENGARUH FACEBOOK TERHADAP MINAT BELAJAR SISWA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Facebook sebagai salah satu situs jaringan sosial yang paling digemari di dunia telah memikat hati para penggunanya. Termasuk para siswa sekolah dasar yang usianya masih relatif kecil. Facebook memiliki berbagai macam layanan yang membuat penggunanya betah mengakses situs tersebut. Hal inilah yang memnyebabkan penggunanya tidak mau lepas darinya.
Pada dasarnya facebook memiliki manfaat bagi para siswa yang gemar mengaksesnya. Namun disaat keefektifan waktu belajar mereka tersita, itu menjadi suatu hal yang sangat buruk. Dimana usia siswa sekolah dasar yang sejatinya adalah belajar sekarang menjadi sibuk menarikan jarinya di atas keyboard komputer.

1.2  Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang bisa di ambil adalah :
·         Mengapa para siswa suka mengunjungi situs facebook?
·         Adakah pengaruh facebook terhadap penurunan minat belajar siswa?
·         Bagaimana caranya agar siswa bisa memanfaatkan facebook lebih efektif?

1.3  Tujuan Penelitian
·         Untuk mengetahui mengapa siswa sering mengunjungi situs facebook
·         Untuk mengetahui pengaruh facebook terhadap penurunan minat belajar siswa
·         Untuk mengetahui cara agar siswa bisa memanfaatkan facebook lebih efektif



1.4  Manfaat Penelitian
·         Agar para siswa bisa menggunakan facebook lebih efektif
·         Agar orang tua tidak khawatir akan minat belajar anaknya



























BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 Pembahasan Teori
     Facebook adalah sebuah situs web jejaring sosial populer yang diluncurkan pada 4 Februari 2004. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang mahasiswa Harvard kelahiran 14 Mei 1984 dan mantan murid Ardsley High School.

2.2 Kerangka Pemikiran dan Argumentasi Keilmuan
    facebook membuat nilai para pelajar menjadi lebih buruk dibanding pelajar yang tidak mempunyai facebook. Hal ini disebabkan anak-anak cenderung menjadi malas belajar, hanya facebook yang membuat mereka rajin membuka internet.
















BAB III
METEDOLOGI PENELITIAN

3.1 Waktu dan Tempat Penelitian
      Penelitian dilaksanakan pada :
·         Tanggal     : 26 September 2011
·         Tempat      : SMK N 3 Singaraja
·         Waktu        : 09:30 – Selesai

3.2 Metode dan Rancangan Penelitian
      Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
      Rancangan penelitian :
      Penelitian akan di rencanakan di SMK N 3 Singaraja pada tanggal 26 September 2011 pada pukul 09:30 – Selesai. Setiap siswa yang menjadi sampel penelitian akan di wawancarai tentang intensitasnya dalam penggunaan facebook dan intensitas belajar serta prestasi sebelum dan setelah penggunaan facebook.

3.3 Populasi dan Sampel
      Populasinya :
·         Kelas X TKJ 2
Sampel :
·         Secara acak di ambil 5 orang siswa kelas X TKJ 2

3.4 Instrumen Penelitian
      Alat-alat yang digunakan :
·         Kertas
·         Pensil/pulpen
·         Penggaris
·         Penghapus/Tipe X
3.5 Pengumpulan Data dan Analisis Data
      Sebelum Siswa menggunakan facebook
No
Nama Siswa
Intensintas Penggunaan Faceboook/hari
Intensitas Belajar/hari
Nilai Prestasi
1
Siswa 1
-
3 jam
85
2
Siswa 2
-
2 jam
80
3
Siswa 3
-
2 jam 30 menit
83
4
Siswa 4
-
1 jam
75
5
Siswa 5
-
1 jam 30 menit
78

     Setelah Siswa menggunakan facebook
No
Nama Siswa
Intensitas Penggunaan Facebook/hari
Intensitas Belajar/hari
Nilai Prestasi
1
Siswa 1
3 jam
1 jam
75
2
Siswa 2
1 jam 30 menit
45 menit
70
3
Siswa 3
2  jam 30 menit
50 menit
73
4
Siswa 4
1 jam
30 menit
60
5
Siswa 5
2 jam
35 menit
65











BAB IV
HASIL PENELITIAN

4.1 Jabaran Variabel Penelitian
      Variabel dalam penelitian ini adalah :
·         Variabel bebas/manipulasi : Intensitas penggunaan facebook
·         Variabel Terikat : Intensitas belajar dan nilai prestasi
·         Variabel Kontrol : Situs jejaring social yang digunakan

4.2 Hasil Penellitian
      Menurut hasil penellitian, minat belajar siswa menurun ketika dia menggunakan facebook. Sehingga prestasi siswa di sekolah menurun.

4.3 Pengajuan Hipotesis
      Ada pengaruh penggunaan facebook terhadap penurunan minat belajar siswa sehingga berdampak pada penurunan prestasi siswa di sekolah.














BAB V
SIMPULAN DAN SARAN

5.1 Simpulan
      Simpulannya bahwa facebook berdampak negatif terhadap siswa dimana jika facebook tidak digunakan secara efektif dan bijaksana maka akan mempengaruhi (menurunkan) intensitas belajar siswa sehingga prestasi belajar siswa ikut menurun.

5.2 Saran
·         Sebaiknya penggunaan facebook dapat di batasi sehingga tidak mengganggu intensitas belajar.
·         Orang tua harus ikut mengawasi anak dalam penggunaan facebook.